Pada hari Rabu-Jumat, 5-7 Maret 2025 pukul 14.00 WIB, Ruang Rapat lt. 1 Gedung PPPG UPI, dilaksanakan acara FGD Masukan ISPI-LAMDIK terhadap UU SISDIKNAS.
Peserta yang hadir
- Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd;
- Prof. Dr. M. Solehuddin, MPd., MA;
- Prof. Ganefri, Ph.D;
- Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si;
- Dr. Muhdi, SH., M.Hum;
- Prof. Dr. Ahman, M.Pd;
- Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A;
- Prof. Dr. Lutfiyah Nurlaela, M.Pd;
- Prof. Dr. Cecep Darmawan, M.Si;
- Prof. Dr. Aris Munandar, M.Pd;
- Prof. Dr. Sofia Hartati, M.Si;
- Prof. Ace Suryadi, Ph.D;
- Prof. Dr. Totok Bintoro, M.Pd;
- Prof. Dr. Waras Kamdi, MPd;
- Prof. Dr. Ifan Iskandar, M.Hum;
- M. Surya Setiawan, S.E;

[Foto oleh Aditya Jakapratama]
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia-Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (ISPI-LAMDIK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas masukan terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Diskusi ini berlangsung selama dua hari di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan dihadiri oleh 14 guru besar dari berbagai universitas kependidikan di Indonesia.
Hari pertama FGD dimulai pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB, dengan fokus pada evaluasi kebijakan pendidikan nasional saat ini serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Para akademisi menyoroti perlunya penyelarasan antara kebijakan pendidikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk peningkatan kualitas guru dan sistem akreditasi pendidikan.
Pada hari kedua, diskusi berlanjut hingga pukul 17.00 WIB, membahas usulan perbaikan terhadap UU Sisdiknas. Hasil FGD ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Sumber : Seksi Protokoler Kantor Bagian Umum Dan Kesekretariatan UPI
