Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Rapat Dinas Kelembagaan Tahun 2025 pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Auditorium lantai 6 Gedung FPEB UPI. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi capaian program sekaligus menyusun rencana kebijakan untuk tahun mendatang.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana khidmat tersebut dilanjutkan dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan. Selanjutnya, Rektor UPI menyampaikan paparan mengenai evaluasi program dan kegiatan tahun 2025 semester I serta arah kebijakan umum program dan kegiatan RKAT 2026. Setelah itu, kegiatan diselingi dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat.

Agenda berlanjut pada pembahasan program prioritas para Wakil Rektor untuk RKAT 2026, yang menyoroti berbagai bidang akademik, penelitian, pengabdian, serta pengembangan kelembagaan. Setelah sesi ISOMA, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan RKAT 2026 Pagu Anggaran yang dipandu oleh Direktur Direktorat Perencanaan dan Organisasi.
Pembahasan semakin mendalam ketika Direktur Direktorat Keuangan menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan UPI, diikuti pemaparan dari Kepala Divisi Perencanaan dan Manajemen Risiko terkait optimalisasi penggunaan aplikasi perencanaan dan pelaporan kinerja. Materi ini menegaskan pentingnya transformasi digital dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola universitas.
Rangkaian rapat kemudian ditutup secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan. Melalui rapat ini, UPI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, efisiensi pengelolaan anggaran, dan efektivitas program kelembagaan guna mendukung visi menjadi universitas pelopor dan unggul di tingkat nasional maupun internasional. (Text: Aditya Jakapratama)
