Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pembahasan penyempurnaan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB ini diselenggarakan di Auditorium Lantai 6 Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) UPI.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi X DPR RI untuk menyerap aspirasi dan pandangan akademisi, praktisi pendidikan, serta pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi di bidang pendidikan nasional. Sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan ilmu kependidikan, UPI dinilai memiliki kontribusi strategis dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pendidikan Indonesia.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan pimpinan universitas, dosen, pakar pendidikan, serta berbagai unsur sivitas akademika UPI. Berbagai isu strategis menjadi perhatian dalam forum tersebut, antara lain penguatan tata kelola pendidikan nasional, peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, pengembangan pendidikan tinggi, pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, penguatan riset dan inovasi, serta pentingnya fleksibilitas sistem pendidikan dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Universitas Pendidikan Indonesia diakhiri dengan sesi penyerahan cendera mata dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pengembangan pendidikan nasional. Hasil diskusi dan berbagai rekomendasi yang disampaikan selama kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan UU Sisdiknas sehingga mampu menjawab tantangan pendidikan Indonesia di masa depan. (Text: Aditya Jakapratama)

