Pada Selasa, 27 Agustus 2024 08.00 WIB, Ruang Rapat Lt. 3 Gedung UC, dilaksanakan acara Workshop Tindaklanjut Pengendalian Konflik Kepentingan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peserta yang hadir
Eksternal
- Tim dari KPK RI
Internal
- Prof. Dr. Adang Suherman, M.A. (Wakil Rektor II)
- Prof. Dr. Agus Rahayu, M.P. (Wakil Rektor III)
- Prof. Dr. Memen Kustiawan, SE., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA. (Sekretaris Universitas)
- Dr. Yatun Romdonah Awaliah, S.Pd., M.Pd. (Direktur Renor)
- Dr. Cepi Riyana, M.Pd. (Direktur STI)
- Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si. (Ketua SPM)
- Dr. Syaifullah, S.Pd., M.Si. (Tim PIEPTN)
- Dr. Ida Farida Adi Prawira, S.E., M.Si. (Tim PIEPTN)
- Dr. Pandu Hyangsewu, S.Th.I., M.Ag. (Tim PIEPTN)
- Muhammad Iqbal, S.Pd., M.Si. (Tim PIEPTN)
- Restu Adi Nugraha, M.Pd. (Tim PIEPTN)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah mengadakan workshop bertajuk “Tindaklanjut Pengendalian Konflik Kepentingan di Lingkungan Perguruan Tinggi” di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para dosen dan tenaga kependidikan terkait potensi konflik kepentingan yang bisa terjadi di lingkungan akademik.
Dalam workshop tersebut, KPK RI menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap proses akademik dan administratif di perguruan tinggi. Hal ini termasuk dalam pengelolaan penelitian, pengajaran, dan kegiatan lainnya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Konflik kepentingan dapat muncul dalam bentuk nepotisme, pemberian nilai yang tidak objektif, hingga pemanfaatan fasilitas kampus untuk kepentingan pribadi.
Para peserta diajak untuk memahami tanda-tanda konflik kepentingan dan dilengkapi dengan panduan serta alat pengendalian yang efektif. KPK RI juga memperkenalkan aplikasi pelaporan yang bisa digunakan oleh civitas akademika untuk melaporkan indikasi konflik kepentingan secara anonim.
Workshop ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti-korupsi di lingkungan perguruan tinggi, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas tinggi. UPI sebagai tuan rumah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengendalian konflik kepentingan di kampus.
Sumber : Seksi Protokoler Kantor Bagian Umum Dan Kesekretariatan UPI
