Pada Senin-Rabu, 4-6 November 2024 pukul 09.00 WIB, Smart Class Lantai IV Gedung FPTI (luring), Zoom Meeting (daring), Gedung Bumi Siliwangi, dilaksanakan acara Penerimaan dan Penutupan Asesor ASTEN-ATQA bagi Program Studi Pendidikan Teknik Elektro Program Sarjana FPTI UPI.

[Foto oleh Aditya Jakapratama]
Peserta yang hadir
- Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan;
- Dekan dan Wakil Dekan FPTI;
- Ketua dan Sekretaris Satuan Penjaminan Mutu;
- Direktur Direktorat Urusan Internasional;
- Ketua Program Studi S1 Pendidikan Teknik Elektro FPTI;
- Ketua SKM FPTI;
- Pupung Purnawarman, M.S.Ed., Ph.D.
- Hanifia Arlinda, S.Pd., M.Pd.
Pada hari Senin-Rabu, tanggal 4-6 November 2024 telah dilakukan Asesmen Lapangan secara daring pada Program Studi Pendidikan Teknik Elektro Program Sarjana Fakultas Pendidikan Teknologi dan Industri Universitas Pendidikan Indonesia.
Tujuan visitasi asesmen lapangan antara lain :
- Melakukan verifikasi, validasi, melengkapi data dan informasi yang disajikan Prodi S-1 Pendidikan Teknik Elektro FPTI
- Melakukan penilaian lapangan di Prodi S-1 Pendidikan Teknik Elektro FPTI
Tahapan akreditasi terdiri atas:
1) evaluasi data dan informasi;
2) penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi; dan
3) pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi.

[Foto oleh Aditya Jakapratama]
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan dalam hal ini mewakili Rektor Universitas Pendidikan Indonesia mengenai kunjungan tersebut dan mengenalkan profile Universitas Pendidikan Indonesia kepada tamu Asesor ASTEN-ATQA.
Adapun Asesor yang melakukan Asesmen Lapangan (AL) ini antara lain :
- Dr. Brando C. Palomar dari Universitas Normal Filipina
- Dr. rer.nat. Adi Nur Cahyono dari Universitas Negeri Semarang
Pelaksanaan akreditasi di Program Studi Pendidikan Teknik Elektro Program Sarjana Fakultas Pendidikan Teknologi dan Industri Universitas Pendidikan Indonesia diharapkan dapat memperoleh hasil yang terbaik dalam upaya untuk mengawal mutu pendidikan dan meningkatkan lulusan yang profesional di bidangnya sebagaimana yang tertuang dalam Standar Nasional maupun Internasional Perguruan Tinggi.
Sumber : Seksi Protokoler Kantor Bagian Umum Dan Kesekretariatan UPI
[Foto oleh Aditya Jakapratama]
