Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar diskusi strategis terkait pengembangan program pelayanan promotif dan preventif Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Partere, Gedung Bumi Siliwangi pada hari Senin, 13 April 2026, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang sehat dan aman di lingkungan perguruan tinggi.

Diskusi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, perwakilan unit kerja terkait, serta tim dari BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama pembahasan adalah penguatan program promotif dan preventif K3 sebagai langkah strategis dalam meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Foto oleh Neneng Komalasari

Dalam forum tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai inisiatif dan layanan yang dapat diimplementasikan di lingkungan kampus. Program promotif mencakup edukasi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya K3, sementara program preventif diarahkan pada identifikasi risiko serta upaya pencegahan melalui standar operasional yang lebih baik.

Pihak universitas menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan. Diskusi juga menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk penyusunan program bersama, pelatihan K3 bagi tenaga kependidikan, serta integrasi kebijakan K3 dalam tata kelola institusi.

Foto oleh Neneng Komalasari

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara UPI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat guna mendukung implementasi K3 yang optimal, tidak hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas di lingkungan universitas. (Text: Aditya Jakapratama)