Kegiatan Pendampingan Keprotokolan Universitas Pendidikan Indonesia dilaksanakan di Kampus UPI Purwakarta dan Kampus UPI Serang pada Rabu–Kamis, 17–18 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Layanan Umum dan Kesekretariatan Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 372/UN40.I1/HM.00.01/2025 tanggal 9 Desember 2025. Pendampingan dilakukan oleh tim dari Kantor Layanan Umum dan Kesekretariatan UPI yang terdiri atas unsur pimpinan, staf, serta mahasiswa protokol bumi siliwangi.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim pendamping melakukan koordinasi dengan panitia dan unsur terkait di masing-masing kampus. Pendampingan keprotokolan mencakup pengaturan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, serta aspek teknis keprotokolan lainnya pada kegiatan resmi Universitas Pendidikan Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan standar keprotokolan yang berlaku.

Selain pendampingan teknis, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan sharing bersama pengelola kampus daerah. Pada sesi tersebut, disampaikan berbagai keresahan, masukan, serta pengalaman dari Kampus UPI Purwakarta dan Kampus UPI Serang kepada UPI Bumi Siliwangi. Diskusi ini menjadi wadah untuk membahas kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan keprotokolan di kampus daerah, sekaligus mengidentifikasi capaian dan praktik baik yang telah berjalan.

Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan keprotokolan ini berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta memberikan manfaat dalam memperkuat koordinasi antara UPI Pusat dan kampus daerah. Hasil diskusi dan masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penguatan pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia ke depan. (Text: Raudhatul Jannah)
