Pada hari Selasa, 22 April 2025 pukul 09.00 WIB, Ruang Rapat DSTI lt. 1 Gedung PPPG, dilaksanakan acara Pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi LPTK UPI

Peserta yang hadir
Eksternal

  1. Drs. Muhammad Imam Mulyanto, M.A.P. (Direktur Kearsipan Pusat);
  2. Dr. Muhammad Sumitro, S.H., M.A.P. (Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat);
  3. Zita Asih Suprastiwi, S.H., M.H. (Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan);
  4. Nia Pertiwi, S.Hum. (Arsiparis Ahli Pratama);
  5. Afrizal Zurman, S.Si., M.Han. (Arsiparis Ahli Pratama);
  6. Syafira Arifianindya Rachma, S.T. (Arsiparis Ahli Pratama);
  7. Juliardi Nurfikri, S.Kom. (Arsiparis Ahli Pratama).

Internal

  1. Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A. (Rektor);
  2. Prof. Dr. Agus Rahayu, M.P. (Wakil Rektor III);
  3. Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si. (Kepala SPM);
  4. Dr. Rasto, M.Pd. (Kepala Arsip Universitas);
  5. Saepuddin, S.IP. (Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis Arsip Universitas);
  6. Asep Mulyana, S.AP., M.Pd. ((Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Dinamis Arsip Universitas);
  7. Siti Zulaiha, S.A.P. (Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya Arsip Universitas).

(Foto oleh Aditya Jakapratama)

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari asesmen akreditasi yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terhadap pengelolaan arsip di lingkungan UPI.
Pleno ini menjadi forum strategis untuk membahas hasil asesmen yang telah dilakukan ANRI, serta memberikan masukan dan pertimbangan terkait pencapaian standar pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku. Dalam forum ini, UPI memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, termasuk digitalisasi arsip, penyusunan kebijakan kearsipan internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.

(Foto oleh Aditya Jakapratama)

Majelis Pertimbangan Akreditasi dari ANRI memberikan tanggapan dan penilaian terhadap pemaparan tersebut. Kegiatan pleno daring ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga transparansi dan mutu tata kelola arsip, meskipun dilakukan secara virtual.
Hasil dari pleno ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan status akreditasi LKPT UPI di bidang kearsipan. UPI berharap hasil ini dapat memperkuat peran institusi dalam menciptakan tata kelola arsip yang profesional, akuntabel, dan berstandar nasional.

Sumber : Seksi Protokoler Kantor Bagian Umum Dan Kesekretariatan UPI