Universitas Pendidikan Indonesia (Universitas Pendidikan Indonesia) telah menyelenggarakan dua kali rapat koordinasi terkait progres pengumpulan data Capaian 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dan arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai pengumpulan data IKU PTN Tahun 2025.
Rapat pertama dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, para Dekan Fakultas, Dekan Sekolah Pascasarjana, para Direktur Kampus UPI di Daerah, para Direktur Direktorat, Kepala Biro, Kepala Kantor, Kepala Divisi, Kepala Seksi terkait, serta staf pendukung lainnya. Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi awal, menyamakan persepsi, serta memetakan progres dan kendala dalam pengumpulan data Capaian 8 IKU UPI Tahun 2025 di masing-masing unit kerja.

Dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pengumpulan data, pembagian peran antarunit, serta pentingnya akurasi dan kelengkapan data yang dilaporkan. Setiap unit diminta untuk memastikan bahwa data yang disampaikan telah melalui proses verifikasi internal sebelum dikompilasi pada tingkat universitas.
Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, rapat kedua dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Februari 2026 di tempat yang sama, yaitu Auditorium Sekolah Pascasarjana Baru Lantai 7. Rapat ini difokuskan pada pemantauan perkembangan tindak lanjut dari unit-unit terkait, serta penegasan kembali target waktu penyelesaian pengumpulan data.

Pada pertemuan kedua, masing-masing unit menyampaikan perkembangan capaian dan kendala yang dihadapi selama proses pengumpulan data. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan penekanan pada kolaborasi lintas unit agar proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Pimpinan universitas juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung pencapaian target IKU sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas institusi.
Secara umum, kedua rapat ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama terkait langkah-langkah strategis dalam penyelesaian pengumpulan data Capaian 8 IKU UPI Tahun 2025. Melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, diharapkan proses pengumpulan dan pelaporan data dapat diselesaikan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Text: Neneng Komalasari)
