Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan rapat koordinasi pimpinan yang dipimpin langsung oleh Rektor guna membahas Efisiensi RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) Tahun 2026 serta Standar Biaya Umum (SBU) Perubahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Lantai 6 Gedung PPPG UPI dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA), Ketua Senat Akademik, Rektor, para Wakil Rektor, Ketua Dewan Guru Besar, para Dekan Fakultas, serta pimpinan unit kerja di lingkungan UPI. Sementara itu, para Direktur Kampus Daerah mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk fleksibilitas dan optimalisasi partisipasi dalam forum strategis tersebut.

Dalam arahannya, Rektor menegaskan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penyusunan RKAT 2026. Pembahasan juga menyoroti Standar Biaya Umum Perubahan sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di setiap unit kerja. Dengan adanya pembaruan SBU, diharapkan terjadi keseragaman, transparansi, dan pengendalian biaya yang lebih baik dalam seluruh aktivitas kelembagaan.

Melalui rapat koordinasi ini, pimpinan UPI berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan visi strategis universitas, sekaligus memastikan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab dalam mendukung pencapaian target kinerja tahun 2026. (Text: Aditya Jakapratama)