Jum’at, 21 Juni 2024 08.00 WIB, Ruang Auditorium Gedung (FPEB) Lt. 6, dilaksanakan acara Rapat Pleno Senat Akademik UPI.

[Foto oleh Aditya Jakapratama]

Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar rapat pleno untuk membahas dua agenda penting. Pertama, kode etik untuk menjaga integritas penelitian di UPI. Kode etik ini dirancang untuk memastikan bahwa semua penelitian yang dilakukan di UPI sesuai dengan standar etika yang tinggi, transparan, dan bebas dari kecurangan ilmiah. Pembahasan mencakup tanggung jawab peneliti, mekanisme pengawasan, dan sanksi bagi pelanggaran. Tujuan utamanya adalah memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil-hasil penelitian UPI dan mendorong budaya akademik yang jujur dan bertanggung jawab.

Agenda kedua adalah pertimbangan integrasi program studi S2 dan S3 Pendidikan Dasar dengan program studi S1 PGSD di Fakultas Ilmu Pendidikan. Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang lebih komprehensif dan terkoordinasi, memfasilitasi jalur pendidikan yang lebih efisien bagi mahasiswa, serta meningkatkan kualitas pendidikan guru dasar. Diskusi mencakup keuntungan dari integrasi ini, seperti peningkatan kolaborasi antar program studi, efisiensi administrasi, dan penyesuaian kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini.

Hasil dari rapat pleno ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan selanjutnya oleh rektorat UPI dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola universitas. Dengan demikian, UPI diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam dunia pendidikan nasional dan internasional.

Sumber : Seksi Protokoler Kantor Bagian Umum Dan Kesekretariatan UPI