Pada hari Selasa, 1 Juli 2025 pukul 07.00 WIB, Auditorium Gedung PPPG Lantai 6 UPI, dilaksanakan acara Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik, dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Komisi Informasi Pusat RI dan UPI Tahun 2025

Peserta yang hadir
Eksternal

  1. Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A. (Ketua Komisi Informasi Pusat);
  2. Syawaludin, S.Pd., M.H. (Anggota Komisi Informasi Pusat);

Internal

  1. Pimpinan Universitas;
  2. Staf Hubungan Masyarakat;

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara kedua institusi, pada tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai keynote speaker, hadir Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., Ketua Komisi Informasi Pusat RI, yang menyampaikan pemaparan mengenai pengelolaan keterbukaan informasi publik di tingkat perguruan tinggi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran kampus sebagai motor penggerak budaya keterbukaan informasi yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

(Foto oleh Aditya Jakapratama)

Sementara itu, Syawaludin, S.Pd., M.H., anggota Komisi Informasi Pusat RI, hadir sebagai narasumber dalam sesi sosialisasi dan menyampaikan materi terkait Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Ia menjelaskan metode dan indikator evaluasi, serta mendorong perguruan tinggi untuk aktif meningkatkan kualitas layanan informasinya kepada masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Informasi Pusat RI dan UPI menjadi simbol komitmen bersama untuk membangun sistem informasi publik yang lebih baik dan terbuka.

Sumber : Seksi Protokoler Kantor Bagian Umum Dan Kesekretariatan UPI